"Saya mantan karyawan Pak Jonru, saksi yang meringankan," ujar Irman saat ditemui detikcom di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Irman bekerja pada Jonru selama sekitar tiga tahun lebih, sejak November 2012 hingga Februari 2016. Tugas Irman lebih banyak membantu kegiatan Jonru berjualan melalui akun Facebook-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman mengaku tidak pernah mendapatkan tugas khusus dari Jonru, terutama yang berkaitan dengan posting-an yang kemudian dipermasalahkan polisi saat ini. "Nggak. Paling tugas khusus kan kadang kita bikin buku, paling ngurus ISBN ke Perpusnas, gitu-gitu aja sih, sederhana," sambungnya.
Irman juga mengaku tidak mengetahui kegiatan Jonru sehari-hari. Yang dia tahu, kegiatan Jonru hanya melakukan aktivitas sehari-hari yang biasa saja.
"Kegiatannya biasa saja. Kalau kerja, kerja. Antar istri, antar anaknya sekolah," ucapnya.
Irman juga mengaku tidak pernah melihat Jonru menerima kedatangan tamu tokoh-tokoh tertentu di rumahnya di kawasan Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. "Wah, sama sekali nggak ada (tamu). Pak Jonru itu ke mana-mana masih naik motor. Nggak ada tamu apa," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jonru yang mendampingi Irman, Suharman, mengatakan Irman ditanyai 29 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan penyidik kepada Irman hampir sama dengan pertanyaan yang diajukan kepada Anang, karyawan Jonru diperiksa terlebih dahulu oleh polisi.
"Pendalaman materi kemarin yang ditanya ke karyawan Jonru kemarin si Anang. Pendalaman dari itu di-cross-check ke Irman, kegiatannya apa saja," ujar Suharman.
Lebih jauh Suharman mengatakan mantan karyawan Jonru itu juga ditanyai soal Akrom Fondation. Namun Irman mengaku tidak mengetahui soal yayasan tersebut.
"Dia nggak tahu sama sekali. Ditanyain memang. Iya, Akrom, cuma dia nggak tahu. Posisinya kayak si Anang itu, dia kalau urusan Jonru posting-posting lain-lain, dia nggak tahu sama sekali. Dia istilahnya divisi sibuk," tandas Suharman. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini