"Bawaslu belum (menerima) ada laporan itu, tetapi kami sudah meminta jajaran Bawaslu di Jawa Barat untuk melakukan pengumpulan data-data," ujar Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), seusai konferensi pers dengan pimpinan KPK.
Walaupun saat ini belum terbukti benar pernyataan Bupati Purwakarta itu, Abhan menyebut ini bisa dijadikan informasi awal. Bawaslu nantinya akan memantau pada tahapan berikutnya hingga proses pencalonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Bawaslu, disebut Abhan, mendengar kasus serupa terjadi di Jawa Timur. Namun baru sebatas pemberitaan media.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengaku dimintai mahar Rp 10 miliar oleh seseorang untuk bisa maju di Pilgub Jabar. Dedi sudah bertemu dengan beberapa pihak dan melaporkan sosok yang meminta uang darinya kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. (nif/dkp)











































