Kabar hoax soal permen narkoba dimodifikasi seolah-olah ada kejadian baru tentang polisi menyita permen narkoba di kantin koperasi sekolah di Aceh Utara, Aceh. Hoax ini beredar cepat di grup-grup WhatsApp. Polisi membantah informasi tersebut dan menyebutnya hoax.
Baca Juga: Hasil Uji Lab Permen Dot Selesai, BBPOM: Negatif
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meyakinkan penerima pesan, juga disertakan beberapa foto polisi sedang melakukan penyitaan. detikcom mencoba meminta konfirmasi perihal informasi tersebut kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan dan Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo.
"Hoax," kata Kombes Goenawan.
Kabid Humas kemudian mengirim sebuah foto poster kepada detikcom yang berisikan keterangan, "Pesan berantai atau broadcast yang disebarkan melalui WA atau SMS, tentang informasi permen narkoba yang beredar di Panton Labu. Perlu kami beritahukan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias HOAX!!!"
Sementara itu, Dirnarkoba Kombes Agus Sartijo mengatakan, hingga saat ini polisi belum menemukan permen narkoba yang beredar di sekolah. Menurutnya, informasi yang disebar tersebut merupakan kegiatan operasi obat-obatan ilegal yang dilakukan polisi.
"Belum, tidak ada (penyitaan permen narkoba). Itu pada waktu operasi obat-obat ilegal dan mewaspadai juga kemungkinan peredaran di tempat atau lokasi sekolah. Nyata belum ada," kata Agus kepada detikcom.
Berikut pesan hoax yang beredar di grup-grup WhatsApp di Aceh:
"Just info. Permen Narkoba sdah beredar di Panton Labu. Kemaren Senin tgl 10 Oktober 2017.Pihak POLSEK Menyita permen tersebut di Kantin Koperasi Sekolah MIN Panton Labu. Bagi Rekan yg punya Anak harap Mewaspadai jajanan Anak Anda skarang juga.Barang Bukti tuk smntara disita POLSEK tanah Jambo Aye.Panton Labu aceh utara Pihak Kepolian sdang Menyelusuri asal muasal permen ini.tuk smntara pengelola Kantin dlm pengawasan dan Wajib lapor." (fay/fay)











































