Namun Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan suksesi Keraton tak akan terjadi dalam waktu dekat.
"Nggak (menyerahkan takhta). Wong nyatanya sekarang saya masih jadi gubernur lagi. Biarpun saya makin tua, ya mestinya akan terjadi suksesi (kelak). Yang jelas, lima tahun ini kan nggak. Semoga panjang umur saja," kata Sultan seusai pelantikan dirinya menjadi Gubernur DIY kembali di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan keputusan dalam Keraton tak bisa diintervensi siapa pun. Adapun soal jabatan gubernur, dia berpendapat siapa pun bisa menjadi gubernur, tanpa mengenal jenis kelamin.
Lewat putusan MK itu pula, perempuan bisa menjadi Gubernur DIY. Di DIY, sultan adalah sekaligus gubernur. Namun Sultan tak mau cepat-cepat menyerahkan takhtanya.
"Saya belum mau pensiun. Tidak bicara itu. Tapi gubernur sebagai pejabat publik bagian dari NKRI mestinya tidak mengenal jenis kelamin, tidak membedakan," tuturnya.
Pada 31 Agustus lalu, MK mengabulkan uji materi Pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY. Maka baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi Gubernur DIY dengan takhta Sultan Hamengku Buwono. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini