"Yang bilang ujaran kebencian siapa? Apa yang dia posting itu, menurut klien kami Jonru, bukan merupakan suatu ujaran kebencian," ujar Juju kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Menurut Juju, sebuah ujaran kebencian haruslah menimbulkan dampak kerugian terhadap suatu pihak. Sedangkan posting-an Jonru, menurutnya, tidak berdampak apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Jonru tidak menerima pesanan dari pihak tertentu terkait posting-annya di fanpage Facebook tersebut. Di samping itu, Jonru memang memiliki hobi menulis.
"Pesanan-pesanan nggak adalah. Dia kan sudah lama menulis. Dia sebagai penulis, dia suka justru apa-apa yang dia tulis atau posting itu hal-hal yang positif untukβkalaupun ada kritik, kritik yang baik untuk sosial, ekonomi, hukum, masyarakatβlebih dakwahlah. Jadi apa yang dia katakan atau tulis itu lebih merupakan suatu dakwah, jadi tidak ada unsur hate speech," bebernya.
Dia menyebut, jika posting-an Jonru itu mengandung unsur hate speech, tentu pengikutnya yang jutaan itu akan meninggalkannya. Tetapi justru sebaliknya, follower Jonru semakin banyak.
"Kalau yang di-posting itu buruk atau kebencian, tentu dalam hal ini pengikutnya juga nggak suka kan, ya mungkin semakin banyak yang meninggalkan. Bagaimana sih seseorang yang buruk, jelek, diikuti banyak orang, kan logikanya nggak nyambung. Dia di-follow oleh makin banyak orang, ya tentu tulisannya baik-baiklah. Nggak ada pesanan ini-itu," urainya.
Ia juga menegaskan posting-an Jonru di media sosial itu jauh dari apa yang dilakukan kelompok Saracen. "Nggak ada. Saracen juga, kalau mau bongkar-bongkaran, sama saya, hayok. Saracen kan hanya menciptakan suatu image, memandang sesuatu secara imajiner. Itu biarlah pengadilan yang memutuskan," kata Juju. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini