"Nanti di persidangan juga bisa (mengajukan saksi ahli). Nanti kita lihat. Kalau dianggap menguntungkan, ya akan kita ajukan. Kalau di persidangan pasti, harus," jelas Juju Purwantoro selaku kuasa hukum Jonru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Juju mengatakan setidaknya ada empat orang ahli yang akan dihadirkan pihaknya untuk membela kliennya di persidangan nanti. "Yang pasti ahli IT, ahli pidana, ahli bahasa, mungkin agama," imbuh Juju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah, adalah (komunikasi), tinggal ngepasin waktu saja. Insyaallah (bersedia), soalnya waktu yang agak sulit," katanya.
Sementara itu, pihaknya telah mengajukan tiga orang saksi yang meringankan untuk proses penyidikan Jonru di kepolisian. Ketiga saksi itu adalah Yulianti (istri Jonru), Anang (karyawan Jonru), dan Irman (mantan karyawan Jonru). (mei/idh)











































