Jonru Siapkan Saksi Ahli Meringankan di Persidangan

Jonru Siapkan Saksi Ahli Meringankan di Persidangan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 19:21 WIB
Jonru Siapkan Saksi Ahli Meringankan di Persidangan
Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya (Reno Esnir/Antara Foto)
Jakarta - Jika kasus ujaran kebencian (hate speech)-nya sampai ke pengadilan, Jonru F Ginting sudah menyiapkan 'peluru' untuk pembelaan. Sejumlah saksi hingga ahli yang meringankan akan dihadirkan di pengadilan.

"Nanti di persidangan juga bisa (mengajukan saksi ahli). Nanti kita lihat. Kalau dianggap menguntungkan, ya akan kita ajukan. Kalau di persidangan pasti, harus," jelas Juju Purwantoro selaku kuasa hukum Jonru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Juju mengatakan setidaknya ada empat orang ahli yang akan dihadirkan pihaknya untuk membela kliennya di persidangan nanti. "Yang pasti ahli IT, ahli pidana, ahli bahasa, mungkin agama," imbuh Juju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timnya sudah berkomunikasi dengan para saksi ahli. Ia menyebut para ahli tersebut bersedia bersaksi untuk Jonru.

"Ya sudah, adalah (komunikasi), tinggal ngepasin waktu saja. Insyaallah (bersedia), soalnya waktu yang agak sulit," katanya.

Sementara itu, pihaknya telah mengajukan tiga orang saksi yang meringankan untuk proses penyidikan Jonru di kepolisian. Ketiga saksi itu adalah Yulianti (istri Jonru), Anang (karyawan Jonru), dan Irman (mantan karyawan Jonru). (mei/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads