Sultan HB X: Bila Ada Perusakan Tempat Ibadah, Polisi Harus Tegas

Sultan HB X: Bila Ada Perusakan Tempat Ibadah, Polisi Harus Tegas

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 19:11 WIB
Sultan Hamengku Buwono X (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ingin toleransi terus terjaga di provinsinya. Dia meminta polisi bersikap tegas terhadap perusak tempat ibadah.

"Kalau ada perusakan, entah masjid, gereja, pura, saya minta polisi menindak. Kita tidak pandang bulu," kata Sultan dalam jumpa pers seusai pelantikannya menjadi Gubernur DIY di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dia ingat, ada insiden pada dua atau tiga tahun lalu terkait perusakan tempat ibadah. Aparat penegak hukum langsung bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa menjaga menghargai sesama itu kekuatan DIY, jangan diganggu usaha seperti itu," kata Sultan.

Apalagi kini dia ingin membangun budaya kemaritiman di Yogyakarta. Laut Selatan dan area sekitarnya akan digarap. Budaya pesisir yang egaliter bakal dibangkitkan.

"Filosofi masyarakat Jawa itu masyarakat egaliter, karena tidak pernah mempertanyakan asal-usul dan agamanya," ujar Sultan.

Polisi masih menyelidiki perusakan Masjid Quwatul Islam, Yogyakarta. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menjelaskan pelaku, yakni AG (20), dalam kondisi mabuk.

"AG ini (saat melakukan perusakan) dalam kondisi mabuk," kata Yuliyanto kepada detikcom, Selasa (10/10/2017).

Hingga saat ini AG masih diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Yulianto mengatakan lebih tepat dikatakan kasus ini merupakan perusakan properti masjid. (dnu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads