"Untuk geng motor pernah tangkap. Makanya saya ingatkan, jangan masuk wilayah saya. Selama ini kita sudah antisipasi dengan Operasi Cipta Kondisi. Kalau mereka tawuran di sini, saya tindak tegas, tidak peduli geng motor, saya sikat," ujar Kompol Seto di kantornya, Selasa (10/10/2017)
Selama ini, kata Seto, Polsek Bekasi Kota telah rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tawuran geng motor. "Selama ini mereka (geng motor) punya mata-mata. Jadi, kalau kita jaga di jembatan Kranji, mereka mencari wilayah kosong. Kita sudah antisipasi dengan koordinasi bersama warga untuk melaporkan indikasi keberadaan geng motor," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak perlu waktu lama, polisi menangkap dua pelaku, yaitu OP (16) dan AS (16). Mereka warga di sekitar lokasi kejadian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi, yang terpancing oleh tantangan korban. Polisi menyesalkan tindakan main hakim oleh OP (16) dan AS (16) ini.
"Mereka (geng motor) kalau lewat ini bergerombol dengan bawa senjata. Warga yang masih anak-anak muda rupanya terprovokasi kalau mereka tertantang. Mungkin tidak begini," katanya.
Seto mengatakan, akibat perbuatan itu, kedua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas).
"Pelaku kita kenai Pasal 170. Karena (mereka) masih di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas," pungkasnya. (edo/jor)











































