Bawaslu Gandeng KPK Cegah Politik Transaksional

Bawaslu Gandeng KPK Cegah Politik Transaksional

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 18:36 WIB
Bawaslu Gandeng KPK Cegah Politik Transaksional
Konferensi pers di gedung KPK (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng KPK dalam menghadapi tahun politik ke depan. Politik transaksional menjadi perhatian Bawaslu dalam tahun-tahun ke depan.

"Persoalan politik transaksional, terkait banyak operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Bawaslu punya peran di sana, bagaimana ke depannya calon anggota DPR," kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Kewenangan Bawaslu sendiri meliputi tiga hal: pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran pidana pemilu. Kerja sama KPK sendiri lebih pada soal pencegahan dalam menghadapi pilkada serentak ketiga 2018 di 171 daerah, serta tahapan pemilu nasional legislatif dan pemilihan presiden serentak 2019.

"Dalam konteks ini kita punya kewenangan, maka ada yang nantinya barangkali disinergikan dengan KPK terkait proses pencegahan," ucap Abhan.

Dalam waktu dekat misalnya, menurut Abhan, ada tahapan pencalonan pilkada pada Februari 2018 yang harus diawasi. "Pertama, persoalan bagaimana dana kampanye peserta pemilu dan terkait dengan penanganan money politics/transaksional," imbuhnya.

Bawaslu juga mengakui adanya potensi mahar politik bisa memicu praktik korupsi. Terkait hal ini, akan ada early warning yang diberikan kepada partai politik maupun kandidat calon untuk lebih berhati-hati di setiap prosesnya.

Di samping itu, ada beberapa daerah yang mempunyai indeks kerawanan terjadinya money politics. Intinya, dengan menggandeng KPK, Bawaslu juga ingin menekan politik biaya tinggi.

"Salah satu poin penting yang ingin disampaikan adalah Bawaslu ingin bekerja sama dengan KPK dalam konteks pencegahan, bagaimana agar praktik pilkada dan pemilu serentak tidak transaksional, mengurangi potensi itu, dan mengurangi politik biaya tinggi," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam kesempatan yang sama.

Pimpinan KPK Saut Situmorang, yang juga hadir, mengaku KPK siap bekerja sama dengan Bawaslu, terutama dalam aspek pencegahan.

"Kita akan dampingi, kami hadir di tengah Bawaslu untuk membangun pesta demokrasi minim transaksional," ucapnya.

Saut juga sempat sedikit membocorkan hasil diskusi pimpinan dengan Bawaslu sebelumnya. Sempat tercetus soal kerja sama dengan penegak hukum terpadu hingga penempatan pengawas KPK di TPS.

"Pada bagian lain kita diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kita lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS. Ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," tutur Saut.

Namun, baik KPK maupun Bawaslu menyebut belum menggodok ide ini lebih lanjut. (nif/dhn)


Berita Terkait