Berdasarkan pantauan detikcom, para pelapor tiba di Bareskrim Polri pukul 17.00 WIB. Tampak 10 orang anggota ormas tersebut hadir di lokasi, mereka menggenakan pakaian hitam-hitam bertuliskan "NKRI Harga Mati".
"Kami melaporkan atas penistaan agama dari yang dilakukan Bapak Eggi Sudjana. Saya sebagai Ketua Umum, saya membawahi teman-teman yang berbeda agama sehingga mereka juga keberatan dengan ujaran yang disampaikan Bapak Eggi. Sehingga saya merasa berkewajiban untuk melaporkan Bapak Eggi," kata Ketua Umum Bela Negara Cinta Tanah Air, Jati Erna Sahara di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa, (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak masalah, kita sebagai warga negara memiliki hak untuk melaporkan bila ada tidak ada berkenan. Tapi silakan laporkan balik nggak masalah, kita akan ikuti," ujarnya.
Laporan ormas ini telah diterima dengan nomor LP/1034/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017. Ormas ini melaporkan Eggi dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama dengan pasal 156 KUHP. (jbr/jbr)











































