Eggi Sudjana Dilaporkan Lagi Terkait Ucapan di MK

Eggi Sudjana Dilaporkan Lagi Terkait Ucapan di MK

Denita Br Matondang - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 18:21 WIB
Eggi Sudjana Dilaporkan Lagi Terkait Ucapan di MK
Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucapan di MK (Foto: Denita Br Matondang/detikcom)
Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana kembali dilaporkan atas ucapannya tentang konsep ketuhanan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Kali ini, laporan dibuat oleh organisasi masyarakat Bela Negara Cinta Tanah Air.

Berdasarkan pantauan detikcom, para pelapor tiba di Bareskrim Polri pukul 17.00 WIB. Tampak 10 orang anggota ormas tersebut hadir di lokasi, mereka menggenakan pakaian hitam-hitam bertuliskan "NKRI Harga Mati".


"Kami melaporkan atas penistaan agama dari yang dilakukan Bapak Eggi Sudjana. Saya sebagai Ketua Umum, saya membawahi teman-teman yang berbeda agama sehingga mereka juga keberatan dengan ujaran yang disampaikan Bapak Eggi. Sehingga saya merasa berkewajiban untuk melaporkan Bapak Eggi," kata Ketua Umum Bela Negara Cinta Tanah Air, Jati Erna Sahara di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa, (10/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jati melanjutkan, pihaknya tak masalah jika dilaporkan balik Eggi, seperti pelapor lainnya. Jati menyatakan siap menempuh jalur hukum jika dilaporkan balik.


"Nggak masalah, kita sebagai warga negara memiliki hak untuk melaporkan bila ada tidak ada berkenan. Tapi silakan laporkan balik nggak masalah, kita akan ikuti," ujarnya.

Laporan ormas ini telah diterima dengan nomor LP/1034/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017. Ormas ini melaporkan Eggi dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama dengan pasal 156 KUHP. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads