Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto kepada wartawan, Selasa (10/10/2017). Bimo menjelaskan tersangkanya adalah Ahmad Faisal Hanafi (20), warga Mojokerto, Jawa Timur.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan meja yang ada di dalam kamar hotel. Setelah itu, dibekap dengan bantal," kata Bimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Tiri Vokalis Band The Rain
Setelah bertemu, keduanya berkencan di kamar hotel. Setelah berkencan, keduanya terlibat adu mulut.
"Tersangka merasa sakit hati, karena korban usai kencan minta bayaran. Tersangka mengaku dikira kencan itu suka sama suka. Karena kesal, makanya dibunuh. Korban dia bunuh saat lagi tidur," kata Bimo.
Kini tersangka sudah diamankan pihak Polresta Pekanbaru setelah ditangkap di kampung halamannya, Mojokerto, Jatim. (cha/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini