"Motifnya agar kemaluan tersangka ini bangun, karena memang kemaluan tersangka ini sudah lama tidak bisa ereksi," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi kepada wartawan di Polsek Pulogadung, Jalan Raya Bekasi, Pulogadung, Selasa (10/10/2017).
Kepada polisi, Tarmo mengaku juga sempat mencoba dengan pekerja seks komersial (PSK). Namun, alat vitalnya tak bisa ereksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi menerangkan akibat penyakit tersebut, tersangka sering cekcok dengan istri. "Setiap pulang ke Majalengka pasti dimarahi istrinya karena setiap mau berhubungan dengan istrinya kemaluan tersangka tidak pernah bisa bangun," tuturnya.
Sementara itu, Tarmo mengakui bahwa dia mengidap penyakit impotensi. Dia sudah 5 tahun mengidap penyakit itu."Kira-kira sudah lima tahun ini impoten. Jadi istri saya tidak puas jika sedang berhubungan. Dia sering memarahi saya," kata Tarmo.
(ibh/idh)










































