2 Kelompok Pemuda yang Bentrok di Koja Sepakat Tempuh Jalur Hukum

2 Kelompok Pemuda yang Bentrok di Koja Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 16:55 WIB
2 Kelompok Pemuda yang Bentrok di Koja Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Lokasi keributan kelompok pemuda di Tanah Merah, Koja (Yogi Irfandi/detikcom)
Jakarta - Pihak kepolisian mengumpulkan dua kelompok pemuda yang sempat bentrok di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Kedua kelompok sepakat tidak melakukan aksi balas dendam dan memilih penyelesaian lewat jalur hukum.

"Dari kedua kelompok ini kita kumpulkan di polres dihadiri kapolres, kodim, dan kedua pihak. Kita lakukan mediasi dengan harapan tidak ada friksi kembali atau konflik kembali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Argo mengatakan kedua pihak bersepakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sedangkan polisi juga memfasilitasi pemulangan jenazah korban yang tewas akibat bentrokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melakukan pidana akan kita proses, kemudian yang meninggal kita bantu untuk dipulangkan, rencana dipulangkan ke NTT," imbuh Argo.


Ia menambahkan kedua kelompok sudah membuat kesepakatan tidak melakukan aksi balas dendam terkait kejadian itu.

"Polres Jakut sudah melakukan mediasi itu dan kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan konflik, tetapi lewat jalur hukum," tutur Argo.

Seperti diketahui, dua kelompok bertikai di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Keributan terjadi pada Senin (9/10) sore lalu.

Sebelum adanya keributan yang mengakibatkan korban tewas, kedua kelompok juga bentrok pada Minggu (8/10) malam. Bentrokan itu berlanjut hingga Senin (9/10) sore. Kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

Polisi telah menangkap 8 orang dalam kejadian itu. Sejumlah barang bukti, seperti pedang dan besi-besi, juga disita polisi. "Situasi saat ini di lokasi kondusif," pungkas Argo. (mei/idh)


Berita Terkait