"Dari kedua kelompok ini kita kumpulkan di polres dihadiri kapolres, kodim, dan kedua pihak. Kita lakukan mediasi dengan harapan tidak ada friksi kembali atau konflik kembali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Argo mengatakan kedua pihak bersepakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sedangkan polisi juga memfasilitasi pemulangan jenazah korban yang tewas akibat bentrokan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan kedua kelompok sudah membuat kesepakatan tidak melakukan aksi balas dendam terkait kejadian itu.
"Polres Jakut sudah melakukan mediasi itu dan kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan konflik, tetapi lewat jalur hukum," tutur Argo.
Seperti diketahui, dua kelompok bertikai di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Keributan terjadi pada Senin (9/10) sore lalu.
Sebelum adanya keributan yang mengakibatkan korban tewas, kedua kelompok juga bentrok pada Minggu (8/10) malam. Bentrokan itu berlanjut hingga Senin (9/10) sore. Kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Polisi telah menangkap 8 orang dalam kejadian itu. Sejumlah barang bukti, seperti pedang dan besi-besi, juga disita polisi. "Situasi saat ini di lokasi kondusif," pungkas Argo. (mei/idh)










































