"Ya biasa saja, dia konsultasi saja sebenarnya," ujar Arief di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Arief mengatakan hasil audiensinya KPU dengan Djan akan dipelajari. Termasuk surat yang dibawa Djan untuk KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Djan Faridz mendatangi KPU pada Senin (9/10) kemarin. Kehadiran Djan yang mengenakan jas PPP itu untuk berkonsultasi terkait dengan masalah yang terdapat di tubuh PPP.
"Alhamdulillah, hasil audiensinya baik sekali. Kita gembira dengan KPU. KPU ternyata sangat paham dan sangat mengerti status hukum dari Muktamar Jakarta. Jadi beliau meminta kepada kami bersabar sebentar. Beliau akan plenokan permasalahan ini di internal beliau," ujar Djan setelah bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman, Senin (9/10).
Seperti diketahui, PPP pernah mengalami dualisme kepengurusan setelah ada muktamar berbeda pada 2014. Muktamar di Surabaya memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum, sedangkan muktamar di Jakarta memilih Djan Faridz. Melalui berbagai proses hukum, PPP yang dianggap resmi oleh pemerintah adalah PPP kubu Romi. (jor/jor)











































