"Masih (berlaku) dan kita cari win-win solution," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Yasonna tak menampik kalau hukuman mati masih menjadi perdebatan publik. Namun dia menegaskan pemerintah akan segera mencari cara mengakhiri perdebatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman mati tetap ada yang dukung dan tidak, maka kita mengambil posisi tengah. Dia masih ada tapi hukuman alternatif dan masih bisa di-review," katanya.
"Pada akhirnya nanti setelah menjalani hukuman 10 tahun, misalnya dia berkelakuan baik itu bisa diubah, itu jalan keluar yang kita ambil," sambung Yasonna. (gbr/elz)











































