Lelang akan digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat, Jumat (13/9) besok. Pejabat penjual pada KPK Leo Sukoto menyatakan luas tanah rumah 441 meter persegi. Peserta lelang harus memberikan uang jaminan Rp 600 juta saat mendaftarkan diri di KPK.
"Cek fisik peserta boleh masuk ke sini. Ibaratnya orang beli boleh lihat, acara hari ini cek fisik orang mau beli," ujar Leo di Perumahan Rumah Bagus Residence, Jalan Kebagusan Dalam I, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo mengatakan jika sudah ada pemenang lelang maka barang yang berada di rumah ini akan dikosongkan. Selama ini petugas KPK mengecek rumah itu sekali dalam tiga bulan, namun keluarga Lutfhi dua kali dalam dua minggu.
"Ini tidak tinggal ini cuma dirawat dua kali seminggu, datang ke sini (keluarga Lutfhi). Petugas KPK cek sekali tiga bulan," ujar Leo.
Syarat peserta lelang, menurut Leo tidak boleh diikuti oleh nama pemilik sertifikat hak tanah yakni Teuku Ria Fahriza dan Teuku Fajar Safari. Sebab, sertifikat rumah ini sedang dalam proses perubahan nama hak pemilik.
"Peserta siapa saja ikut kecuali pemilik sertifikat karena mau balik nama, nama ke semula agak susah di syaratkan KPK si A mau beli si B lah yang harus beli," kata Leo.
![]() |
Rumah tersebut beralamat di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B-1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan. KPK menyebut rumah itu akan dilelang dengan harga limit Rp 2.965.171.000.
Pantauan detikcom di lokasi, rumah ini memiliki 4 kamar dan 4 toilet yang berada di lantai bawah dan lantai atas. Rumah ini juga memiliki beberapa ruangan lain yang berukuran kecil. Bahkan masih ada 10 kasur yang berada di kamar lantai atas.
Luthfi Hasan merupakan terpidana kasus korupsi yang diganjar hukuman 10 tahun penjara terkait suap impor daging di Kementan dan 8 tahun bui untuk pencucian uang. Luthfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.
Luthfi terbukti menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini merupakan imbalan dari total uang keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.
(fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini