"Masih berjalan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
"Sebelumnya kan ada larangan dari Panglima TNI atau Kementerian Pertahanan untuk kita tidak bisa memeriksa aset senjata yang nilainya sekitar Rp 23 triliun tahun kemarin. Tapi kemudian kita sampaikan ke Bapak Presiden dan Menteri Keuangan, " Harry menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu pelaporannya kita buat sedemikian rupa sehingga tidak terbuka kerahasiaannya," tuturnya.
Meski bukan bertujuan mencari kesalahan, bisa saja ditemukan adanya penyimpangan lewat audit BPK, termasuk audit terhadap pengadaan alutsista.
"Itu (terungkap adanya penyimpangan) cuma implikasi saja, kita tidak bisa memastikan adanya atau tidak adanya. Itu implikasi. Bisa ketahuan," tutur Harry. (dnu/dhn)











































