Cegah Kasus First Travel Terulang, Menag Tingkatkan Pengawasan PPIU

Cegah Kasus First Travel Terulang, Menag Tingkatkan Pengawasan PPIU

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 14:03 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Banda Aceh - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan meningkatkan pengawasan agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pengawasan diperketat agar kasus dugaan penipuan First Travel tidak terulang.

"Kita sedang meningkatkan pengawasan kita kepada semua (PPIU) sehingga tidak ada dan tidak boleh lagi ada masyarakat kita yang menjadi korban (penipuan agen umrah)," kata Lukman kepada wartawan usai membagi-bagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di MIN 6 Banda Aceh, Selasa (10/10/2017).

Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya korban baru akibat ulah oknum agen travel umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban karena ulah sebagian oknum-oknum yang atas nama ibadah, atas nama umrah lalu mengelabui atau memperdaya masyarakat kita yang informasinya terbatas," jelas Lukman.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads