"Kita sedang meningkatkan pengawasan kita kepada semua (PPIU) sehingga tidak ada dan tidak boleh lagi ada masyarakat kita yang menjadi korban (penipuan agen umrah)," kata Lukman kepada wartawan usai membagi-bagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di MIN 6 Banda Aceh, Selasa (10/10/2017).
Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya korban baru akibat ulah oknum agen travel umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan. (fdn/fdn)











































