Komisi I dan Menkum HAM Bahas Perjanjian Ekstradisi RI-China

Komisi I dan Menkum HAM Bahas Perjanjian Ekstradisi RI-China

- detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 12:34 WIB
Komisi I dan Menkum HAM Bahas Perjanjian Ekstradisi RI-China
Raker Komisi I dan Menkum HAM. (M Zhacky/detikcom)
Jakarta - Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajarannya. Rapat kali ini membahas persetujuan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan RRC tentang ekstradisi.

"Ini kan pembahasan tingkat pertama untuk pengesahan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah China, itu saja," ujar Yasonna sebelum rapat dengan Komisi I di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2017).

Yasonna menerangkan RUU tentang ekstradisi yang akan disahkan itu mengatur penanganan kasus kejahatan. Salah satunya soal pelaku cyber crime.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya ekstradisi kejahatan cyber crime yang dari sini, korupsi yang ada di sana, orang-orang yang ada di sana sama juga, itu timbal balik," kata Yasonna.

Saat ini rapat antara jajaran Kemenkum HAM dan Komisi I sudah dimulai. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Hadir pula pimpinan Komisi I lainnya, Meutya Hafid.

Komisi I menyoroti soal kejahatan politik terkait dengan ekstradisi ini. TB Hasanuddin menanyakan soal definisi tindak pidana politik. (elz/elz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini