"Ini kan pembahasan tingkat pertama untuk pengesahan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah China, itu saja," ujar Yasonna sebelum rapat dengan Komisi I di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2017).
Yasonna menerangkan RUU tentang ekstradisi yang akan disahkan itu mengatur penanganan kasus kejahatan. Salah satunya soal pelaku cyber crime.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini rapat antara jajaran Kemenkum HAM dan Komisi I sudah dimulai. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Hadir pula pimpinan Komisi I lainnya, Meutya Hafid.
Komisi I menyoroti soal kejahatan politik terkait dengan ekstradisi ini. TB Hasanuddin menanyakan soal definisi tindak pidana politik. (elz/elz)










































