Menengok Rumah Luthfi Hasan yang Segera Dilelang KPK

Menengok Rumah Luthfi Hasan yang Segera Dilelang KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 12:28 WIB
Rumah Luthfi Hasan yang segera dilelang (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Rumah Luthfi Hasan Ishaaq akan segera dilelang. Rumah itu berada di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

KPK menyebut rumah itu akan dilelang dengan harga limit Rp 2.965.171.000. Rumah tersebut beralamat di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B-1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pada Selasa (10/10/2017), detikcom memantau langsung rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Rumah itu berdiri di atas tanah seluas 441 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menengok Rumah Luthfi Hasan yang Segera Dilelang KPKRumah Luthfi Hasan yang segera dilelang (Faiq Hidayat/detikcom)


Dari luar, tembok rumah itu bercat krem tapi sudah terlihat kusam. Saat masuk ke rumah, ada satu ruangan serta kamar dengan toilet di dalamnya. Lalu, masuk ke bagian dalam, terdapat dapur dan wastafel yang berdekatan dengan garasi.

Ada juga tangga yang menghubungkan lantai kedua yang berisi 3 kamar dan 1 toilet. Salah satu kamar besar berisi tiga kasur susun dan toilet di dalamnya. Ada 10 kasur di dalam rumah ini. Namun kedua kamar lain tidak berisi apa pun.

Di pintu dekat garasi juga ada tangga menuju tiga ruangan. Namun tiga ruangan ini tak berisi apa pun, hanya sarang laba-laba dan banyak debu. Dua ruangan ini berukuran 2 x 3 meter dan satu ruangan berukuran 1 x 2 meter digunakan untuk toilet.

Menengok Rumah Luthfi Hasan yang Segera Dilelang KPKRumah Luthfi Hasan yang segera dilelang (Faiq Hidayat/detikcom)


Selain itu, di samping rumah tertanam rumput kecil hingga belakang halaman rumah. Di belakang rumah ada tangga lain yang terdapat tiga ruangan yang terkunci.

Rumah ini milik Luthfi Hasan. Dia merupakan terpidana kasus korupsi yang diganjar hukuman 10 tahun penjara terkait suap impor daging di Kementan dan 8 tahun bui untuk pencucian uang.

Luthfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. Dia menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Duit ini merupakan imbalan dari total uang keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads