Mat Ali Pembacok Aceng yang Ngebut di Gang Ditangkap Polisi

Mat Ali Pembacok Aceng yang Ngebut di Gang Ditangkap Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 11:32 WIB
Mat Ali Pembacok Aceng yang Ngebut di Gang Ditangkap Polisi
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus pembacokan Aceng oleh Mat Ali. (Dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Mat Ali (28), pria yang membacok Aceng (38), karena mengendarai sepeda motor dengan ngebut di gang di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (8/10/2017) kemarin. Mat Ali ditangkap tim gabungan di Ciledug, Tangerang.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di daerah Kreo, Tangerang. Ada dua orang yang kita tangkap," kata Kapolsek Koja Kompol Supriyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (10/10/2017).



Mat Ali ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di daerah Ciledug. Polisi juga menangkap Angga Syahputra (20) di lokasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, pelakunya ada dua. Jadi yang satu menusuk dari depan. Yang satu membacok dari belakang," tuturnya.



Beberapa barang bukti disita polisi, seperti dua dompet milik pelaku, beberapa kartu ATM, uang tunai Rp 300 ribu, dan kartu identitas. Sebelumnya, polisi telah menyita dua senjata tajam jenis badik dan golok.

Sebelumnya diberitakan, Aceng tewas di tangan Mat Ali karena dibacok di kepala bagian belakang. Setelah membacok, Mat Ali kabur dari lokasi peristiwa di Jalan Syawal III RT 13 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakut. (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads