"Ditemukan 3 titik ladang ganja masing-masing luasnya satu hektar. Kemudian seluruh batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP Saharudin Bangko kepada detikcom, Selasa (10/10/2017).
Ia mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan pada Senin (9/10) di wilayah Tor Sihite, Desa Rao-rao Panjaringan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Butuh waktu 3 jam lebih bagi personel kepolisian, BNN dan TNI untuk menempuh lokasi tersebut.
Foto: Dok. Istimewa |
"Tiga jam setengah ditempuh dengan berjalan kaki. Menempuh pegunungan dan semak belukar," katanya.
Usai tiba di lokasi, petugas gabungan kemudian memusahkan ladang ganja tersebut. Namun, saat di lokasi petugas tidak menemukan pemilik ladang ganja itu.
"Pada saat di lokasi tidak ditemukan pemilik ganja. Kemudian seluruh batang ganja (langsung) dimusnahkan," tukasnya. (jor/jor)












































Foto: Dok. Istimewa