Dari pantauan, politikus Partai Golkar tersebut sudah tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia tampak duduk di lobi KPK.
"(Fayakhun Andriadi) Diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan pada Rabu (3/5), Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait dengan penganggaran proyek pengadaan satellite monitoring di Bakamla. Ada nama Fayakhun dan anggota Komisi XI Bertus Merlas kala itu.
Fahmi mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, sebagai rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.
"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu, dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama, saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.
"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," ujarnya.
Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satellite monitoring di Bakamla.
"Apakah ini ada WA-WA-nya, antara Fayakhun dan Erwin. Produsen ikut terlibat?" tanya jaksa KPK.
"Ya," jawab Fahmi singkat.
Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bahwa ada komunikasi Erwin dengan stafnya, Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait dengan pengadaan proyek satellite monitoring ke pihak lain.
"Ada nggak pemberian terkait pengadaan itu ke pihak lain?" tanya jaksa KPK.
"Mungkin ada, Pak," jawab Fahmi.
"Siapa?" tanya jaksa
"Fayakhun," kata Fahmi.
Hanya, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetorkan kepada anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.
"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu, Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," katanya.
Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya kepada Ali Fahmi.
"Karena Ali Fahmi. Saya menghindari pertemuan ke Fahmi. Menurut Dami, saya kan laporannya dari Dami saja. Jadi Dami ada laporan dari Fahmi, Habsyi mintalah sama saya," ujarnya.
Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.
"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," ucapnya.
"Sampai detik ini, kami belum dapat laporan," kata dia.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini