Garda Bangsa Kubu Nachrowi Tolak Pengurus Tandingan
Rabu, 25 Mei 2005 03:14 WIB
Jakarta - Konflik di PKB terus meluas. Kini, konflik tersebut juga merembet ke salah satu badan otonom PKB, Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa. Garda Bangsa kubu Imam Nachrowi menolak adanya pengurus tandingan. Mereka meminta kepengurusan itu segera dibubarkan. "Kami tetap mengakui dan taat terhadap keputusan Muktamar II PKB di Semarang," ujar Plh Ketua Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, Sulthonul Huda, kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Mukernas I PKB di Hotel aston, Atrium Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2005) malam. "Kami hanya mengakui Garda Bangsa pimpinan Imam Nachrowi sebagai pengurus yang benar dan sah," tegas Huda.Garda Bangsa meminta pengurus DPP PKB tetap berupaya melakukan langkah persuasif dalam menyelesaikan konflik. "Tapi langkah itu ditempuh tanpa harus meninggalkan sikap represif terhadap kader PKB dan Garda Bangsa yang telah melanggar AD/ART," kata Huda.Menurutnya, sikap ini juga didukung mayoritas Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa. Sedikitnya 23 dari 29 DKW menyatakan dukungan terhadap Nachrowi.Sebelumnya, kubu Alwi Shihab melakukan restrukturisasi kepengurusan DKN Garda Bangsa. Muhammad Al Khadziq dan Galih Fachruddin ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Sekjen menggantikan Imam Nachrowi dan Endang Sobirin. Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP-PKB No.01798/DPP-02/III/A.I/V/2005 tertanggal 17 Mei 2005. Kepengurusan tandingan ini akan dilantik dalam Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Mei mendatang.
(ton/)











































