Calonnya Tidak Lolos, PDIP Gugat KPUD Tobasa ke PTUN
Rabu, 25 Mei 2005 01:49 WIB
Medan -
Kekisruhan internal juga merembet ke arena pilkada. Gara-gara jagonya tidak diloloskan, KPUD Toba Samosir (Tobasa) di PTUN-kan Pelaksana harian DPC PDI Perjuangan Tobasa.Kejadian ini bermula dari adanya SK No. 270/307/KPU.TS/2005 tentang penetapan 5 paket calon bupati dan wakil bupati Tobasa Samosir. Pasangan Basar Simanjuntak dan Togar Manurung yang diusung Plh DPC PDIP Tobasa tidak diloloskan. Keputusan KPUD yang menetapkan Monang Sitorus dan Mindo Tua Siagian sebagai salah satu kandidat dinilai bermasalah. Sebelumnya, Pengurus DPC PDI Perjuangan Tobasa yang dibekukan mengusulkan Monang dan Mindo sebagai calon dalam pilkada.Plh DPC PDIP Tobasa, Jumongkas Hutagaol, meminta Bupati Tobasa tidak mencairkan dana pilkada. Hal ini karena keputusan mengenai pasangan calon masih bermasalah. "Saat ini kan sedang berjalan proses hukumnya di PTUN Medan," kata Jumongkas dalam rilis yang diterima detikcom di Medan, Selasa (24/5/2005).Berkaitan dengan masalah ini, KPUD Tobasa berencana menggelar pertemuan yang menghadirkan beberapa pihak terkait termasuk Panwasda. Ketua KPUD Tobasa, Manusun Sitanggang, menyatakan akan melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah SK tersebut akan diklarifikasi atau tidak.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































