"Memang dalam kasus ini, tidak hanya satu atau dua proyek yang diduga terkait dengan pemberian terhadap Dirjen Hubla tersebut, ada sejumlah proyek juga kita dalami saat ini, terutama untuk keterkaitan dugaan gratifikasi yang terdapat pada 33 tas itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Namun Febri enggan menyebutkan indikasi proyek lain tersebut. Saat ini belum bisa disebutkan Febri di bidang apa proyek lain itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan Rp 20 miliar dalam OTT Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut uang tersebut berasal dari banyak pihak.
"Kan proyek itu banyak sekali. Saya nggak hafal, tapi itu dari banyak pihak. Menurut yang bersangkutan, itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan dari satu pengerukan," ungkap Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Namun informasi terkini yang diperoleh KPK, uang tersebut diduga masih dinikmati seorang diri oleh Tonny. Belum ada indikasi orang lain yang juga ikut menikmati.
"Dia (Tonny) menyampaikan sama sekali tidak ada. Bahkan dia memuji menterinya sangat baik," sebut Agus. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini