KPK Pertimbangkan Panggil Ulang Novanto di Sidang Andi Narogong

KPK Pertimbangkan Panggil Ulang Novanto di Sidang Andi Narogong

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 19:48 WIB
Setya Novanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto tidak memenuhi panggilan jaksa KPK menjadi saksi sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor hari ini. Sebab, Novanto harus menjalani medical check-up di RS Premier Jatinegara.

"Tadi sudah ada informasi, pihak SN (Setya Novanto) kirim surat ke jaksa KPK tak bisa hadir karena harus medical check-up," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Meski begitu, menurut Febri, jaksa KPK akan mempertimbangkan untuk memanggil ulang Novanto sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Apalagi jaksa mempunyai kebutuhan saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa akan mempertimbangkan lebih lanjut kebutuhan pemeriksaan atau pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi yang tak hadir di persidangan," ujar Febri.

Selain itu, Febri menyatakan saksi yang dihadirkan jaksa sangat penting dalam proses pembuktian fakta di persidangan. Jaksa dan hakim juga memerlukan klarifikasi dari para saksi.

"Saksi kan penting keterangannya didengar karena ada informasi yang diketahui dan ada informasi yang harus diklarifikasi, baik oleh hakim, jaksa penuntut umum, maupun oleh pihak pengacara terdakwa. Itulah pentingnya kehadiran saksi," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Keduanya sedianya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong.

"Mohon maaf, Yang Mulia, hari ini rencananya kami panggil 7 saksi, namun yang tidak bersedia hadir Ganjar Pranowo dan Setya Novanto," kata jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Setya Novanto harus kembali ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Dia dikabarkan akan mengontrol kesehatannya.

"Ya, kira-kira demikianlah, kan detailnya saya nggak tahu, pribadi beliau, kan," ucap pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, ketika dihubungi. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads