Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda di Medan Ini Ditangkap Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda di Medan Ini Ditangkap Polisi

Jefris Santama - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 19:28 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda di Medan Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Imam Wahyudiyanta/detikcom)
Medan - Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena ketahuan berbelanja di warung menggunakan uang palsu. Polisi menyita lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu.

"Tersangka bernama Wahyudi Tanjung (22), warga Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya, Senin (9/10/2017).

Wira mengatakan pelaku berbelanja di warung dengan uang palsu pada Jumat (6/10). Saat itu pelaku berbelanja ke sebuah warung dengan uang palsu Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan transaksi, pemilik warung Setiawati curiga saat uang yang diberikan pelaku itu bagian belakang sudutnya lekang ketika diremas.

"Kemudian pelaku berbelanja lagi dengan selembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu," ujar Wira.

Korban yang curiga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua. Tak berapa lama, polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.

"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu palsu. Diketahui, pelaku menerima uang tersebut dari temannya inisial R," jelas Wira.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Delitua. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini