Cerita Dirjen Badilum Ingatkan Hakim hingga di Resepsi Pernikahan

Cerita Dirjen Badilum Ingatkan Hakim hingga di Resepsi Pernikahan

Azzahra Nabilla - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 19:01 WIB
Dirjen Badilum Herry Swantoro (Foto: dok. MA)
Jakarta - Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herry Swantoro dinilai sudah maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya, bahkan dilakukan saat memberikan sambutan dalam resepsi pernikahan keluarga besar hakim. Sehingga ia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban terkait OTT Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono.

"Secara informal dilakukan di grup pimpinan tingkat banding dan ketua pengadilan telah dilakukan oleh Dirjen Badilum. Mereka juga ketemu di beberapa kegiatan yang tidak resmi, seperti resepsi pernikahan. Di sana ia mengingatkan agar para pimpinan pengadilan bisa menjadi role model," kata Ketua Muda Pengawasan MA hakim agung Sunarto dalam press conference di media center MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

MA berkesimpulan Herry sudah menjalankan tugasnya dengan benar. Kesimpulan itu diberikan setelah adanya pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim pemeriksa berkesimpulan bahwa Dirjen Badan Peradilan Umum selaku atasan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Manado telah melakukan kewajibannya seperti pada Pasal 9 ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga tidak ada upaya tindakan pencopotan seperti yang muncul di media beberapa jam lalu," ucap Sunarto.
Cerita Dirjen Badilum Ingatkan Hakim hingga di Resepsi PernikahanSunarto (Foto: dok. detikcom)

Sunarto turut bercerita tim pemeriksa meminta dan mengumpulkan dokumen terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan pada Dirjen Badilum. Adapun tim yang melakukan pemeriksaan tadi pagi dipimpin langsung oleh Sunarto.

Setelah melakukan tanya-jawab sekitar dua jam, tim pemeriksa menemukan beberapa hal. Yang pertama adalah Dirjen Badilum telah melakukan pembinaan kepada para ketua pengadilan tinggi, termasuk Ketua PT Manado Sudiwardono. Bukti dari pembinaan tersebut adalah dokumen yang berkaitan dengan pembinaan.

Lalu Dirjen Badilum telah melakukan mekanisme kelembagaan secara formal, informal, maupun personal dengan Sudiwardono. Secara formal dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja melalui sidak dan pengunggahan materi pembinaan di portal resmi Badilum. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads