Polisi Bangun 21 Pos Cegah Masyarakat Naik ke Gunung Agung

Polisi Bangun 21 Pos Cegah Masyarakat Naik ke Gunung Agung

Prins David Saut - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 18:57 WIB
Gunung Agung (Foto: dok. Australia Plus ABC)
Karangasem - Naiknya masyarakat ke kawah Gunung Agung yang berstatus awas sangat membahayakan. Untuk mencegah pendakian, Polres Karangasem bersama instansi terkait membangun 21 pos jaga di setiap titik awal pendakian.

"Kita sudah tentukan 21 pos jaga untuk mencegah terjadinya masyarakat mendaki ke puncak Gunung Agung. Pos-pos itu berada di radius 12 kilometer dari kawah," kata Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana kepada detikcom, Senin (9/10/2017).

Pos-pos dibangun untuk mencegah kembali terjadinya masyarakat yang menaiki Gunung Agung di tengah status awas yang masih berlaku. Walau posisi pos tidak langsung di jalur pendakian, akses-akses pendakian sudah dijaga petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Radius di luar kawasan rawan bencana I atau radius 12 kilometer dari kawah. Situasi Gunung Agung sudah tingkat awas, artinya kemungkinan meletus lebih besar daripada tidak meletus," ujar Ardana.

Sebelumnya, dua pemuka agama Hindu-Bali bersama dua rekannya menaiki kawah Gunung Agung pada 29 September 2017. Kemudian seorang warga negara asing diduga dari Prancis bernama Karl Kaddouri juga menaiki kawah Gunung Agung pada 5 Oktober 2017.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan di daerah kawasan rawan bencana satu, dua, dan tiga. Hal ini demi keselamatan karena menjadi atensi pemerintah supaya tidak ada korban jiwa kalau terjadi letusan Gunung Agung," ucap Ardana. (vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads