"Kita sudah tentukan 21 pos jaga untuk mencegah terjadinya masyarakat mendaki ke puncak Gunung Agung. Pos-pos itu berada di radius 12 kilometer dari kawah," kata Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana kepada detikcom, Senin (9/10/2017).
Pos-pos dibangun untuk mencegah kembali terjadinya masyarakat yang menaiki Gunung Agung di tengah status awas yang masih berlaku. Walau posisi pos tidak langsung di jalur pendakian, akses-akses pendakian sudah dijaga petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua pemuka agama Hindu-Bali bersama dua rekannya menaiki kawah Gunung Agung pada 29 September 2017. Kemudian seorang warga negara asing diduga dari Prancis bernama Karl Kaddouri juga menaiki kawah Gunung Agung pada 5 Oktober 2017.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan di daerah kawasan rawan bencana satu, dua, dan tiga. Hal ini demi keselamatan karena menjadi atensi pemerintah supaya tidak ada korban jiwa kalau terjadi letusan Gunung Agung," ucap Ardana. (vid/fdn)











































