"Tidak ada oriented profit dan ditransfer ke rekening dia (First Travel). Ini namanya tour regular yang dibayar Syahrini Total dibayar 197 juta. Bank BCA. Kalau ini palsu dipidanakan," kata Kuasa Hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017)
Hotman mengatakan tersangka First Travel menawarkan paket perjalanan dengan biaya paket regular Rp 197 juta bersama 11 kerabatnya. Dengan Syarat, Syahrini harus memposting poto atau video sebanyak dua kali sehari selama berada di tempat suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hotman, biaya Rp 1 miliar yang disebutkan penyidik merupakan estimasi First Travel. Mulai dari biaya hotel hingga biaya perjalanan selama umrah.
"Penyidik tidak pernah mengatakan ada biaya Rp 1.3 M. Dia itu dikasih dan membayar tour regular dikasih tour VVIP. Itu dihitung dari hasil eatimasi biaya first travel sendiri untuk hotel, perjalanan dan lain-lain mobil itu adalah estimasi versinya tapi tak pernah 1 persen pun dibayarkan," imbuh Hotman.
"Itu bukan urusan Aku. Itu urusan dapur mereka harga yang ditagih ke manajemen syahrini yang Rp 200 juta tadi kalau mereka estimasi Rp 1 M," tambah Syahrini.
Bareskrim Polri menyebut biaya perjalanan umrah artis Syahrini dan keluarganya dibiayai First Travel. Biaya perjalanan yang totalnya sekitar Rp 1 miliar diduga terkait dengan jasa Syahrini meng-endorse First Travel.
Dari hasil pemeriksaan, ada keterangan dari saksi yang menyebut biaya perjalanan umrah Syahrini dan keluarganya pada Maret lalu mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan artis Vicky Shu yang juga pernah diperiksa Bareskrim disebut dibiayai perjalanan umrahnya sebesar Rp 108 juta.
"Kalau menurut keterangan dari staf yang mengurus keberangkatan mereka kurang lebih itu Rp 1 miliaran. Hanya untuk keberangkatan mereka saja, keluarga Syahrini. Vicky Shu itu Rp 108 juta," ujar Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Dwi Irianto di Bareskrim Polri di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/10). (idh/idh)