Ahli Tak Hadir, Sidang Miryam Ditunda Pekan Depan

Ahli Tak Hadir, Sidang Miryam Ditunda Pekan Depan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 17:58 WIB
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sidang terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani ditunda pekan depan. Penundaan itu dilakukan lantaran ahli yang akan dihadirkan urung hadir dalam persidangan.

"Baik, sidang kali ini kita tunda pada pekan depan," kata ketua majelis hakim Frangki Tumbuwun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Mulanya jaksa KPK Kresno Antowibowo sempat meminta agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Namun penasihat hukum Miryam, Heru Andeska, meminta pemeriksaan terdakwa ditunda pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon pemeriksaan terdakwa minggu depan, kami akan hadirkan saksi ahli. Jika ahli tidak hadir, silakan langsung pemeriksaan terdakwa," kata Heru.

Jaksa Kresno kemudian meminta kepastian apakah pekan depan ahli masih akan dimintai keterangan atau hanya dihadirkan.

"Ahli dihadirkan minggu depan apakah cukup dihadirkan atau dimintai penetapan untuk pemeriksaan barang bukti sebagaimana yang diminta majelis hakim?" tanya Kresno.

"Saya kira sudah diberikan kesempatan," kata Frangki.

Sebelumnya, analis forensik digital Universitas Gunadarma Ruby Alamsyah rencananya akan dihadirkan kembali ke persidangan. Dia diberi kesempatan menganalisis video pemeriksaan Miryam di KPK. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads