"Baik, sidang kali ini kita tunda pada pekan depan," kata ketua majelis hakim Frangki Tumbuwun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Mulanya jaksa KPK Kresno Antowibowo sempat meminta agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Namun penasihat hukum Miryam, Heru Andeska, meminta pemeriksaan terdakwa ditunda pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Kresno kemudian meminta kepastian apakah pekan depan ahli masih akan dimintai keterangan atau hanya dihadirkan.
"Ahli dihadirkan minggu depan apakah cukup dihadirkan atau dimintai penetapan untuk pemeriksaan barang bukti sebagaimana yang diminta majelis hakim?" tanya Kresno.
"Saya kira sudah diberikan kesempatan," kata Frangki.
Sebelumnya, analis forensik digital Universitas Gunadarma Ruby Alamsyah rencananya akan dihadirkan kembali ke persidangan. Dia diberi kesempatan menganalisis video pemeriksaan Miryam di KPK. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini