"Jelas, (saya) menyesali perbuatan itu," kata Anwari di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Anwari tak banyak berkomentar saat ditanya mengenai kepemilikan senjata yang digunakannya itu. Dia hanya menjawab pikirannya sedang kalut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta mengatakan tersangka dipindahkan karena tahanan di Polsek Kebayoran Lama penuh. Pemindahan seperti ni sudah biasa dilakukan bila ada permintaan dari Polsek.
"Polres Metro Jaksel telah menerima tersangka yang di Gandaria City, yang dilaksanakan oleh Polsek Kebayoran Lama dimana hari ini sudah biasa dilakukan apabila memang di Polsek Kebayoran Lama cukup banyak tahanannya sehingga dipindah ke Polres," katanya.
Purwanta menjelaskan kasus penganiayaan ini masih ditangani oleh Polsek. Pihak Polres membantu dalam menelusuri barang bukti.
"Polres memback-up (Polsek) Kebayoran Lama melakukan penyelidikan penelusuran barang bukti serta ditangani masih oleh Polsek," jelasnya.
(knv/idh)











































