Dipindah ke Polres Jaksel, Eks Dokter RSPAD: Pikiran Saya Kalut

Dipindah ke Polres Jaksel, Eks Dokter RSPAD: Pikiran Saya Kalut

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 17:36 WIB
Dipindah ke Polres Jaksel, Eks Dokter RSPAD: Pikiran Saya Kalut
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dr Anwari dipindah dari Polsek Kebayoran Lama ke Polres Jakarta Selatan. Anwari tiba dengan menggunakan kopiah dan baju tahanan.

Pantauan detikcom, Anwari keluar dari mobil polisi didampingi oleh polisi sekitar pukul 17.05 WIB di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2017). Dia langsung dibawa ke lantai atas Polres Jaksel.

Anwari sempat memberikan pernyataan singkat saat ditanya wartawan mengenai insiden penembakan dan penganiayaan di Gandaria City. Dia mengaku tak bisa menjawab pertanyaan wartawan secara detail sebab pikirannya sedang kalut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf saya tidak bisa menjawab wartawan, yang terbaik ya. Saya tidak bisa menjawab pertanyaan ini karena pikiran saya sedang kalut," kata Anwari, Senin (9/8/2017).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, mengatakan pemindahan ini dikarenakan tahanan di Polsek Kebayoran Lama penuh. Menurutnya, ini sudah biasa dilakukan bila ada permintaan dari Polsek.

"Polres Metro Jaksel telah menerima tersangka yang di Gandaria City, yang dilaksanakan oleh Polsek Kebayoran Lama dimana hari ini sudah biasa dilakukan apabila memang di Polsek Kebayoran Lama cukup banyak tahanannya sehingga dipindah ke Polres," katanya.

Purwanta menjelaskan penanganan kasus masih dilakukan oleh Polsek. Sementara Polres membantu dalam melakukan penelusuran barang bukti.

"Polres memback-up Kebayoran Lama melakukan penyelidikan penelusuran barang bukti serta ditangani masih oleh Polsek," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemindahan tersangka kasus penganiayaan sempat ditunda karena masih dilakukan koordinasi antar Polres dan Polsek. Namun sore ini tersangka langsung dibawa dan didampingi polisi ke ruang tahanan Polres. (knv/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads