"Kalau masih ada parkir dan kantong parkir lain, kasihan pedagang saya. Nanti dagangannya tidak laku, terus kembali berjualan di jalan," ujar Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi saat dihubungi, Senin (9/10/2017).
Irwandi mengatakan dia tidak memiliki wewenang untuk menertibkan kantong parkir liar. Namun, Irwandi meminta komitmen pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Unit Pengelola Kota Tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Irwandi meminta penertiban parkir liar segera ditertibkan. Dengan begitu, upaya untuk meramaikan Jalan Cengkeh akan mudah.
"Kita berharap segera ditutup. Saya pikir apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur sudah jelas. Jadi sudah bisa dilaksanakan," ujar Irwandi.
Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Setelah itu, akan ada tindak lanjut masalah parkir liar di Kawasan Kota Tua.
"Kami akan koordinasi dulu atau kita rapatkan dengan UPT Parkir dan yang terkait," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor saat dihubungi terpisah. (afm/fdn)











































