"Iya sudah kita tangkap otak pelaku," ujar Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo kepada detikcom, Senin (9/10/2017).
Siswo mengatakan empat pelaku yang sebelumnya diamankan telah dilepas. Lantaran mereka tidak terlibat secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswo mengatakan dari pemeriksaan Ardhan, diketahui ada tersangka lainnya. Polisi kini masih melakukan pengejaran.
"Ada satu lagi yang kita kejar, insialnya I. Dia perannya yang membayar untuk melemparkan batu ke truk sampah," pungkasnya.
Sebelumnya polisi menangkap empat terduga pelempar truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta. Keempat ABG yakni berinsial TP (16), AWE (16), ABM (14) dan MI (14).
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemprov DKI telah menyurati Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Mereka meminta perlindungan dan pengawasan terhadap operasional truk sampahnya. (edo/jor)











































