Pakai Jas PPP, Djan Faridz Datangi KPU

Pakai Jas PPP, Djan Faridz Datangi KPU

- detikNews
Senin, 09 Okt 2017 16:59 WIB
Pakai Jas PPP, Djan Faridz Datangi KPU
Djan Faridz mendatangi KPU (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Djan Faridz mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengenakan jas hijau berlogo 'PPP'. Djan mengaku kedatangannya hanya untuk berkonsultasi dengan KPU.

"Alhamdulillah, hasil audiensinya baik sekali. Kita gembira dengan KPU. KPU ternyata sangat paham dan sangat mengerti status hukum dari Muktamar Jakarta. Jadi beliau meminta kepada kami bersabar sebentar. Beliau akan pelenokan permasalahan ini di internal beliau," ujar Djan setelah bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Djan mengatakan konsultasinya kali ini juga menjelaskan tentang permasalahan hukum PPP. Menurutnya, Kemenkum HAM dalam menerbitkan SK sebagai syarat pendaftaran pemilu kepada kubu Romahurmuziy bertentangan dengan UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjelasan masalah hukum, karena beliau kita jelaskan bahwa dasar hukum yang dilakukan oleh Kemenkum HAM. Untuk menerbitkan SK pihak lain itu dasarnya itu bertentangan dengan UU, bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan sumpah jabatan," kata Djan.

Menurut Djan, KPU akan mengonfirmasikan hal ini kepada Kemenkum HAM sehingga belum mengambil keputusan terkait PPP.

Seperti diketahui, PPP pernah mengalami dualisme kepengurusan setelah ada muktamar berbeda pada 2014. Muktamar di Surabaya memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum, sedangkan muktamar di Jakarta memilih Djan Faridz. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads