Pengacara Novanto Laporkan Mr X ke Bareskrim, Siapa Dia?

Pengacara Novanto Laporkan Mr X ke Bareskrim, Siapa Dia?

Denita Matondang - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 15:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara mengaku melaporkan seseorang, namun tidak disebutkan identitasnya.

Fredrich bersama 4 orang lainnya datang sekitar pukul 13.30 WIB ke Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Pada pukul 15.05 WIB, Fredrich keluar dari gedung Bareskrim.

"Tanya penyidik. LP-nya sudah ada tapi sementara kita nggak ada comment dulu," kata Fredrich kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Setya Novanto (kiri) saat datang ke Bareskrim Polri, Senin (9/10/2017)Pengacara Setya Novanto (kiri) saat datang ke Bareskrim Polri, Senin (9/10/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom


Fredrich tetap tidak menjawab detail saat ditanya pihak yang dilaporkan. Dia hanya menyebut pihaknya sudah mengantongi laporan polisi.

"Tanya penyidik LP sudah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dimintai konfirmasi mengenai adanya laporan dari pengacara Novanto, belum merespons. Siapa sosok Mr X yang dilaporkan Frederich itu pun masih misterius.

Baca juga: Pengacara Novanto akan Polisikan Pimpinan KPK Jika Ada Sprindik Baru

Fredrich sebelumnya mengatakan akan melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Senin (9/10) jika surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kliennya dikeluarkan KPK. Menurutnya, penerbitan sprindik baru melanggar hukum atas putusan praperadilan.

Pihak KPK tak mau menggubris ancaman itu. KPK berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Silakan saja pihak-pihak lain berkomentar atau melakukan tindakan-tindakan. Yang pasti, KPK akan melakukan upaya-upaya dan tindakan-tindakan dalam penanganan kasus e-KTP ini yang sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (6/10).

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads