"Tersangka ini sejoli berinisial SR (16) dan SP (18)," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (9/10/2017).
Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (6/10). Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada yang mengubur bayi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Binjai Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi melakukan penggalian di belakang rumah dan menemukan kain putih yang berisikan janin. Kepada petugas, pelaku menggugurkan janin tersebut atas suruhan pacarnya, SP.
"Tersangka menggugurkan janin tersebut, diduga meminum obat pil sebanyak 10 butir sekali minum. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman," tukas Hendro. (fay/nkn)











































