Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mengawasi tempat-tempat seperti itu tidak hanya tugas polisi semata. Perlu ada pengawasan lebih intens dari instansi terkait untuk menyelidiki tempat-tempat serupa.
"Harus dicek, apa tiga bulan, enam bulan harus dicek benar atau tidak (sesuai izin)," ungkap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat (seharusnya) mengawasi juga," kata Argo.
Terkait T1 Sauna di Harmoni, Jakarta Pusat, Argo mengatakan tempat tersebut memiliki izin. Hanya, perizinan untuk tempat itu tidak sesuai dengan praktiknya.
"(Perizinan T1 Sauna) yo spa. Ada izinnya. Kita cek kembali itu," sambung Argo.
Sebelum menggerebek tempat spa khusus gay di Jakarta Pusat, pihak kepolisian melakukan hal yang sama di Jakarta Utara. Sebuah ruko berkedok tempat fitness dijadikan lokasi prostitusi kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (mei/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini