"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan. Tapi, dia bayar dengan regular diberikan fasilitas VVIP sebagai imbalan memposting (dokumentasi) First Travel," kata Hotman di Bareskrim Polri gedung Kementeria Perikanan dan Kelautan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pukul 12.50 WIB, Senin (9/10/2017)
Selain itu, Hotman mengatakan Syahrini juga membayar 200 juta sebagai biaya umrah. Syahrini juga dikatakan Hotman tak diberi uang oleh Trio tersangka First Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hotman enggan menjawab terkait dugaan diongkosi First Travel Rp 1 M untuk biaya umrah sekeluarga. "Nanti detilnya," kata Hotman.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Syahrini. Penyidik Bareskrim sebelumnya telah memeriksa Syahrini, Rabu (27/9) lalu.
Syahrini dicecar sebanyak 18 pertanyaan selama 2 jam terkait First Travel. Syahrini juga membantah tudingan jika berangkat umrah dibiayai First Travel.
"Kurang lebih selama 1 Jam ada 18 pertanyaan. Kemudian apa yang dipertanyakan adalah biaya endorsenya sekian, sekian, sekian sudah kami bantah, kata Syahrini usai diperiksa Bareskrim Polri, di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu, (27/9)
"Ada berapa manajemen membayar, kerja samanya adalah saya pastinya dapat diskon untuk saya.Tapi keluarga saya full membayar. Nauzubillah saya memakan uang jamah. Apabila saya memakan uang First Travel memakan uang jemaah nauzubillah min zalik," kata Syahrini.
Saksikan video mengenai Syahrini di Periksa Bareskrim:
[Gambas:Video 20detik]
Tonton video lainnya di 20detik!
(idh/idh)











































