"Kita nunggu hasil visum dari RS Polri dan kita juga akan bawa ke dokter spesialis anak. Korban ditanya masih diam saja, ketakutan. Nanti harus ada pendampingan-pendampingan juga," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (9/10/2017).
Sukadi menjelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (6/10) malam di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Sukadi mengatakan polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku, yakni pria berinisial T.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku T itu kita belum menginjak ke sana, karena belum ada laporan hitam di atas putih. Kita juga mau menyentuh juga nggak berani karena dasar hukumnya belum ada," kata dia.
Sukadi menyarankan pihak korban atau yang dituakan, misalnya ketua RT, segera membuat laporan secara resmi. Sukadi menambahkan laporan secara resmi tersebut sangat penting untuk memproses lebih lanjut dugaan pelecehan seksual itu.
"Kalau ada laporan resmi terus hasil visum yang menguatkan adanya pelecehan seksual, kita akan langsung tindak lanjuti," ucap dia. (ibh/jor)










































