Pembunuhan Pasutri dalam Bedcover: Rencana Jahat dari Kontrakan

Pembunuhan Pasutri dalam Bedcover: Rencana Jahat dari Kontrakan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 12:09 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Husni Zarkasih dan Zakiah Husni yang ditemukan terbungkus bedcover/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Para tersangka pembunuhan pengusaha garmen Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53) yang dibungkus bedcover, menjalani rekonstruksi. Ada 26 adegan yang diperagakan ulang terkait kasus pembunuhan yang direncanakan dari sebuah kontrakan.

Kanit III Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Wagino mengatakan rencana jahat terhadap pasutri Husni dan Zakiah dibahas dalam pertemuan di rumah kontrakan di Kreo, Tangerang pada 10 September 2017.

Rencana ini dibahas Engkos Kuswara (33), Sutarto (46) dan Ahmad Zulkifli. "Zul mengajak merampok," kata Wagino kepada wartawan di rumah korban di Jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/102017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kontrakan, Zul sambung Wagino merencanakan perampokan sekaligus pembunuhan. Ketiganya bersepakat untuk mendatangi rumah korban pada hari yang sama.

"Mereka pura-pura bertamu, yang semula diduga akan meminjam uang tapi ternyata Zul itu tidak ingin meminjam uang tapi langsung melakukan pembunuhan. Setelah melakukan pembunuhan dari kedua tersebut yang kemudian barang-barang yang berada di kamar diambil semua," papar Wagino.

Sebelum berangkat ke rumah korban, pelaku membeli 2 potongan besi rongsokan di Kreo. Para pelaku juga membawa lakban dan tali.

Sebelum sampai ke rumah korban, para tersangka lebih dulu berkumpul di dekat rumah korban. Zul menurut Wigono lebh dulu menyambangi rumah korban.

"Posisi Almarhumah dicekik dan sudah meninggal dunia," sebut dia.

Selanjutnya tersangka memukul Husni hingga korban akhirnya tewas. Kedua korban lalu dibungkus bedcover dan digotong oleh tersangka Zul dan Engkos.

"Dimasukkin ke mobil Altis milik korban lalu lanjut dibawa ke Purbalingga karena mereka ingin menghilangkan jejak, untuk tidak ditemukan," tutur Wagino.

Tiga orang tersangka Engkos Kuswara, Sutarto dan Ahmad Zulkifli ditangkap pada Selasa, 12 September 2017. Trio pembunuh ini ditangkap polisi saat sedang asyik berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.

Zulkifli, yang merupakan bekas sopir Husni dan Zakiah, ditembak mati polisi karena melawan. Rekonstruksi hari ini digelar dengan 26 adegan. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads