"Untuk perkembangan kasus di Jakpus yang di Harmoni kita tangkap beberapa pengunjung diduga ada gay. Hari ini kita adakan olah TKP di lokasi untuk melihat cara masuknya seperti apa dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Argo menegaskan tak ada kegiatan mempraktikkan prostitusi dalam olah TKP tersebut. Dia menyebut olah TKP itu untuk mencari tahu kegiatan secara umum yang ada di tempat spa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi gay di lokasi tersebut pada Jumat (6/10) lalu, setelah mendapatkan adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan di lokasi tersebut. Di lokasi ditemukan ada 51 orang pengunjung yang keseluruhannya adalah pria diduga gay.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya berinisial HI yang masih buron. Lima tersangka yang saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat berperan sebagai penjual tiket, penjaga pintu masuk hingga kasir. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini