19 KPUD 'Pasang Badan', Nazaruddin Terharu

19 KPUD 'Pasang Badan', Nazaruddin Terharu

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2005 12:15 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin senang bercampur terharu ketika rombongan KPUD siap 'pasang badan' untuk dirinya. Rombongan KPUD yang Selasa (20/5/2005) pagi ini menjenguknya itu siap menjadi penjamin agar status Nazar diubah menjadi tahanan kota.Tanggapan Nazar itu disampaikan anggota KPUD Banten Indra Abidin usai menjenguk Ketua KPU ini di Rumah Tahanan Polda Meto Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, pukul 10.30 WIB. "Beliau terharu, senang dan hanya senyum-senyum saja," kata Indra. Menurut Indra, Nazar dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Bahkan, menurut Indra, Nazar mengakui saat ini lebih bisa beristirahat dengan tenang dibanding dengan sebelumnya.Nazar juga berpesan kepada para angggota KPUD agar lebih berkonsentrasi penuh pada pelaksanaan Pilkada. "Pesan beliau agar kita mensukseskan Pilkada," tambah Indra yang melihat Nazar mengenakan kaos Dagadu warna biru bertuliskan 'Pedagang Asongan'.Tindak lanjut dari tawaran jaminan tahanan luar oleh KPUD, Indra berjanji akan berkoordinasi lagi dengan keluarga dan pengacara Nazar. Indra pun menegaskan keseriusannya agar status Nazar menjadi tahanan luar. "Bila perlu kita ke DPR bahkan ke presiden," tegas Indra.Menurut Indra, sebaiknya ada penghargaan kepada orang yang telah mengawal dan mensukseskan pemilu lalu. "Masa tidak ada penghargaan kepada orang yang telah mengawal proses demokrasi, sementara koruptor besar masih dibiarkan berkeriaran," sesalnya.Secara terpisah, anggota KPUD DKI Muflizar menegaskan koalisi KPUD akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengupayakan perubahan status tahanan Nazar. "Bapak berterimakasih dan mendukung," kata Muflizar. Menurutnya, kegiatan sehari-hari Nazar adalah membaca buku, diantaranya buku-buku 'berbau' politik. Di balik ruang tahanan, menurut Muflizar, Nazar sering berolahraga ringan seperti berlari-lari kecil. 14 dari 19 KPUD yang 'pasang badan' dan pagi ini menjenguk Nazar adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Jatim. Sedangkan 5 KPUD yang tidak menjenguk yakni Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Timur, DIY Yogyakarta dan NTT. (ism/)



Berita Terkait