"Untuk proses pemindahan ke Polresnya dipending dulu," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/10/2017).
Kurniawan belum bisa memastikan mengenai waktu pemindahan tersangka tersebut. Dia mengaku masih menunggu arahan dari Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, eks dokter RSPAD dr Anwari akan dipindah dari Polsek Kebayoran Lama ke Polres Jaksel pada Senin (9/10). Namun kasus penganiayaan ini tetap ditangani oleh Polsek.
"Tadi saya telepon Kapolsek (Kompol Kurniawan Ismail) pemindahan besok , (Senin, 9/10), nggak mungkin sekarang," ujar Anton di Mapolsek Kebayoran Lama, Jalan Praja II, Jaksel, Minggu (8/10). (knv/dhn)











































