Demokrat Masih Pelajari Perppu Ormas Sebelum Tentukan Sikap

Demokrat Masih Pelajari Perppu Ormas Sebelum Tentukan Sikap

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 11:45 WIB
Demokrat Masih Pelajari Perppu Ormas Sebelum Tentukan Sikap
Waketum PD Syarief Hasan. Foto: Muhammad Ridho Suhandi
Jakarta - Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah mulai dibahas di DPR. Mesi demikian, Fraksi Demokrat belum menentukan sikap apakah menerima atau menolak Perppu tersebut.

"Kami masih pelajari secara saksama, tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Kami harus telaah dengan baik jadi semua keputusan betul-betul tepat," ujar anggota F-PD Syarief Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Meski demikian, Demokrat punya catatan-catatan terkait Perppu Ormas ini. Demokrat menyoroti soal cara pembubaran suatu ormas.

"Pada dasarnya kan pembubaran itu harus ada peringatan, terus diperbaiki. Ini kan unsur pembinaan. Kami tekankan di situ," kata Syarief yang juga Waketum PD ini.

Demokrat membuka peluang untuk meminta pemerintah merevisi Perppu Ormas. Meski demikian, Syarief menegaskan fraksinya masih melakukan kajian-kajian tentang Perppu ini.

"Kami belum tentukan karena masih dipelajari, tapi (meminta revisi) itu sering dilakukan di DPR. Perppu diterima, terus langsung diajukan rancangan Undang-undangnya untuk direvisi secara menyeluruh," katanya. (gbr/bag)


Berita Terkait