"Ya kira-kira demikianlah, kan detailnya saya nggak tahu, pribadi beliau kan," ucap pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, ketika dihubungi, Senin (9/10/2017).
Namun Fredrich mengaku tidak ikut menemani. Dia hanya mengetahui hal itu untuk nantinya membuat laporan tentang kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini sebenarnya Novanto dipanggil ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto sebelumnya memang menjalani operasi pemasangan ring di jantungnya di RS Premier. Pemasangan ring tersebut diakibatkan penyempitan fungsi pada jantungnya. Setelah menjalani operasi, Novanto dirawat di Intensive Cardiology Care Unit (ICCU).
Namun, pada Senin, 2 Oktober lalu, Novanto sudah dibolehkan keluar dari RS. Pulangnya Novanto dari RS itu selepas menang dalam praperadilan melawan KPK pada Jumat, 29 September, yang menyatakan status tersangkanya tidak sah. (dhn/fdn)











































