Berdasarkan pantauan detikcom, Hary Tanoe, yang didampingi istrinya, Liliana Tanoesoedibjo, beserta kader Perindo tiba di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (9/10/2017). Dia datang berjalan kaki beramai-ramai dari kantor DPP Perindo, yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, dengan diiringi pawai marching band.
Hary Tanoe tampak mengenakan kemeja putih berlogo 'Perindo' di bagian dada. Di belakangnya terlihat sebuah mobil boks yang membawa berkas untuk diserahkan kepada KPU.
Foto: Dwi Andayani/detikcom |
Begitu tiba di gedung KPU, beberapa kader Perindo mengeluarkan dan menggotong 42 boks berisi berkas kelengkapan sebagai syarat untuk mendaftarkan partai ke KPU. Kehadiran Hary Tanoe tersebut diterima langsung oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (jor/idh)












































Foto: Dwi Andayani/detikcom