Jalan Kaki Diiringi Marching Band, HT Daftarkan Perindo ke KPU

Jalan Kaki Diiringi Marching Band, HT Daftarkan Perindo ke KPU

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 11:12 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hary Tanoe hendak mendaftarkan partainya itu sebagai peserta Pemilu 2019.

Berdasarkan pantauan detikcom, Hary Tanoe, yang didampingi istrinya, Liliana Tanoesoedibjo, beserta kader Perindo tiba di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (9/10/2017). Dia datang berjalan kaki beramai-ramai dari kantor DPP Perindo, yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, dengan diiringi pawai marching band.

Hary Tanoe tampak mengenakan kemeja putih berlogo 'Perindo' di bagian dada. Di belakangnya terlihat sebuah mobil boks yang membawa berkas untuk diserahkan kepada KPU.
Jalan Kaki Diiring Marching Band, HT Daftarkan Perindo ke KPUFoto: Dwi Andayani/detikcom

Begitu tiba di gedung KPU, beberapa kader Perindo mengeluarkan dan menggotong 42 boks berisi berkas kelengkapan sebagai syarat untuk mendaftarkan partai ke KPU. Kehadiran Hary Tanoe tersebut diterima langsung oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebelumnya, 10 parpol sudah mendatangi KPU untuk berkonsultasi perihal pengisian data di sipol.

Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (jor/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads