Polisi akan Lakukan Olah TKP Penggerebekan 51 Pria Diduga Gay

Polisi akan Lakukan Olah TKP Penggerebekan 51 Pria Diduga Gay

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 10:33 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan akan melakukan olah TKP terkait kasus 51 pria yang diduga gay di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna mencari barang bukti baru dan melengkapi hasil penyelidikan.

"Nanti siang, kami lakukan. Siang, habis makan siang, sekitar jam 13.00 WIB," kata Tahan saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Olah TKP ini akan dilakukan di ruko T1 Spa, Harmoni Plaza, Jalan Suryopranoto, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, ruko berlantai tiga ini tampak ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pintu rolling berwarna biru juga disegel dengan garis kuning polisi. Di sekitar lokasi terlihat sampah-sampah, seperti bungkusan pelumas yang digunakan pria gay tersebut.
Polisi akan Lakukan Olah TKP Penggerebekan 51 Pria Diduga GayFoto: Cici Marlina Rahayu/detikcom

Sebelumnya, penggerebekan kasus ini dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga soal adanya aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruko tersebut.

Polisi telah menetapkan enam tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah GG, GCMP, NS, TS, dan KN.

Sedangkan yang masih jadi buron adalah HI. Kelima orang yang sudah ditangkap ini tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakpus. (cim/jor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads